Dalam menjalankan bisnis coffe shop ini, saya akan mendirikan perusahaan ini dengan sistem usaha perseorangan.
Badan usaha perseorangan adalah badan usaha yang modal keseluruhanya berasal dari modal pemilik, dan keuntungan yang didapat pun selurunya didapat oleh pemillik tanpa adanya bagi hasil dengan pihak lain.
Dengan begitu saya akan menjadi pengelola tunggal dalam perusahaan ini, sekaligus pengawas bagi perusahaan yang diharapkan dapat menjadi salasatu perusahaan bergengsi yang ada di tanah air. Mulai dari perekrutan pegawai, pemenuhan bahan baku yang di butuhkan, hingga pengalokasian dana yang didapat dari hasil penjualan, menjadi tangunga jawab sepenuhnya.
Maka jika tidak ada kesalahan sedikit saja dari pengelolaan yang saya lakukan akan menjadi sangat fatal bagi perusahaan.
Walaupun pengelolaan individu dalam perusahaan ini tapi saya yakin dapat memajukan perusahaan ini sehingga cita-cita perusahaan dapat terrealisasi dengan baik.
Namun yang akan menjadi kekurangan dari sistem ini adalah, seluruh kerugian yang terdapat dalam perusahaan suluruhnya di tanggung oleh pemilik, sehingga harus benar-benar teliti dalam mengelola perusahaan ini, karena kesalahan sedikit saja dapat merugikan prusahaan yang sedang di kelola.
Agar dapat tercapai hasil yang maksimal dan akan menjadikan perusahaan ini salahsatu perusahaan yang sangat di pandang di masa depan. Apalagi jika perusahaan ini dapat berkembang dan akan menjadi suatu perusahaan perseroan terbatas (PT) dan perusahaan saya dapat mengeluarkan saham pada bursa efek Indonesia.
Sehingga kepemilikan tidak sepenuhnya berada pada tangan saya lagi, tetapi sebagian dimilki oleh para pemegang saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar